NEW YORK, KOMPAS.com - Harga bitcoin dan mata uang kripto lain anjlok pada perdagangan Jumat (23/4/2021) karena rencana Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, untuk menaikkan tarif pajak capital gain.
Hal itu menyebabkan aksi jual besar-besaran terjadi di pasar mata uang kripto.
Harga bitcoin bahkan sempat meninggalkan level 50.000 dollar AS dan berada di harga 47.881 dollar AS per keping atau Rp 694,27 juta.
Baca juga: Harga Aset Kripto Rontok, Bitcoin Anjlok ke Kisaran Rp 695 Juta
Padahal, sepekan sebelumnya, harga bitcoin sempat menyentuh titik tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapai 64.804 dollar AS per keping atau Rp 939,68 juta.
Selain itu, harga ethereum juga jeblok ke level di bawah 3.000 dollar AS menjadi di kisaran 2.149 dollar AS atau setara Rp 31,1 juta.
Harga harga aset kripto XRP pun merosot 21,8 persen ke level 1,02 dollar AS atau setara Rp 14.790.
Dilansir dari CNBC, Sabtu (24/4/2021) harga beragam mata uang kripto yang terjun bebas pada perdagangan kemarin menyebabkan valuasi seluruh pasar aset kripto jeblok hingga lebih dari 200 miliar dollar AS.
Jumlah tersebut setara dengan Rp 2.900 triliun.
Untuk diketahui, Biden berencana menaikkan pajak tambagan penghasilan bagi penduduk kaya Amerika sebesar 43,4 persen, termasuk di dalamnya tarif pajak tambahan.
Kenaikan tarif tersebut akan membuat besaran pajak capital gain lebih tinggi bila dibandingkan dengan tarif pajak federal lainnya terhadap pendapatan.
Tarif baru itu akan berlalku bagi setiap imbal hasil atas aset yang merupakan obyek pajak dan dijual dalam waktu lebih dari setahun.
Baca juga: Siap-siap, Transaksi Mata Uang Kripto Bakal Kena Pajak
Di sisi lain, popularitas mata uang kripto tengah meningkat pesat dalam setahun belakangan.
Sepanjang tahun 2021, harga bitcoin menguat hingga 66 persen sementara ethereum meroket lebih dari 200 persen.
Hal itu disebabkan oleh kian banyaknya investor institusional yang membeli aset kripto sebagai salah satu opsi investasi, seperti Tesla dan Square.
Industri keuangan pun mulai terbuka dengan mata uang kripto, seperti Morgan Stanley yang baru saja menyatakan bakal meluncurkan akses terhadap tiga jenis dana yang bisa membuat nasabah mereka memiliki bitcoin.
Baca juga: Siap-siap, Orang Kaya di AS akan Kena Pajak hingga 43 Persen
Harga Bitcoin Anjlok di Bawah Rp 700 Juta, Valuasi Mata Uang Kripto Merosot Rp 2.900 Triliun - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment