Rechercher dans ce blog

Wednesday, September 1, 2021

Jangan Bingung, Begini Cara Tebus Rights Issue BBRI - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD/rights issue) adalah salah satu aksi koprorasi yang memberikan kesempatan bagi investor untuk menambah jumlah sahamnya.

Investor ritel dan korporasi berhak mendapatkan HMETD apabila sebelumnya sudah memiliki saham induk. Setelah itu investor tersebut dapat menambah atau menjual HMETD tersebut pada saat periode perdagangan.

Lantas, bagaimana cara menebus saham right tersebut? Saat ini, transaksi semacam ini ada yang sudah bisa dilakukan secara online mulai dari akses melalui aplikasi pada ponsel atau melalui website resmi sekuritas yang dituju.


Jika tidak bisa melalui aplikasi, maka bisa menghubungi pihak terkait dari sekuritas di mana investor tersebut menyimpan HMETD nya. Namun jika bisa melalui platform sekuritas yang dimaksud, pilih aplikasi right/warrant kemudian isi jumlah lembar yang ingin ditebus. Dengan catatan, RDN tersebut sudah terisi nominal sesuai dengan jumlah lembar yang diinginkan atau lebih.

Salah satu emiten yang akan melakukan aksi koprorasi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Pada Selasa (31/8) BBRI akhirnya mengeluarkan prospektus yang telah ditunggu-tunggu oleh pelaku pasar.

Pada prospektus tersebut dijelaskan bahwa bahwa setiap pemegang 1 miliar saham lama BBRI yang tercatat pada daftar pemegang saham (DPS) tertanggal 9 September 2021, berhak atas 230.128.553 HMETD. Setiap 1 HMETD bisa dieksekusi menjadi 1 saham baru BBRI dengan harga pelaksanaan Rp 3.400.

HMETD tersebut bisa diperdagangkan di pasar tunai pada masa perdagangan yakni 13-22 September 2021. Namun, itu hanya saham dalam jumlah 100 unit atau 1 lot, bukan pecahan. Sementara bagi saham dengan jumlah di bawah 100 unit atau odd lot, bisa diperdagangkan di pasar negosiasi dengan ketentuan T+0.

HMETD tersebut bisa diperdagangkan di pasar tunai pada masa perdagangan yakni 13-22 September 2021. Namun, itu hanya saham dalam jumlah 100 unit atau 1 lot, bukan pecahan. Sementara bagi saham dengan jumlah di bawah 100 unit atau odd lot, bisa diperdagangkan di pasar negosiasi dengan ketentuan T+0.

Sebagai informasi, aksi korporasi rights issue PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sudah semakin dekat. Harga rights issue juga sudah ditentukan yakni Rp 3.400/unit.

Rencana rights issue sudah efektif dan disetujui oleh pemegang saham perseroan dan dikeluarkannya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 30 Agustus 2021 kemarin.

BRI yang menggelar Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) atau rights issue dengan menerbitkan 28.677.086.000 saham ini memiliki target keseluruhan dana yang dihimpun sebanyak Rp 95,92 triliun.

Sebagian dari jumlah tersebut adalah transaksi inbreng saham milik pemerintah di Pegadaian dan PNM dengan nilai Rp 54,77 triliun sehingga pasca aksi korporasi ini holding Ultra Mikro akan terbentuk di bawah BBRI. Dengan transaksi inbreng ini maka kepemilikan pemerintah di BRI tidak akan terdilusi pasca rights issue.


[Gambas:Video CNBC]

(yun/yun)

Adblock test (Why?)


Jangan Bingung, Begini Cara Tebus Rights Issue BBRI - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Siapa Diuntungkan Turunnya BI Rate? - Kompas.com

[unable to retrieve full-text content] Siapa Diuntungkan Turunnya BI Rate?    Kompas.com Saham BBRI Terbang Sampai 30%, Ini Bocoran Inves...