Rechercher dans ce blog

Tuesday, February 6, 2024

Jokowi Akhirnya Sepakat! Listrik dari PLTS Atap Gak Bisa Dijual ke PLN - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menyepakati aturan main mengenai penggunaan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Salah satunya tak ada lagi ekspor-impor dalam listrik PLTS Atap itu.

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna mengatakan revisi aturan yang telah disetujui itu nantinya masyarakat bisa menggunakan listrik yang dihasilkan PLTS atap sesuai dengan kapasitas yang dipasang. Adapun aturan mengenai ekspor-impor listrik dengan PT PLN dihapuskan.

Dengan begitu, jika terdapat kelebihan listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap maka masyarakat tidak bisa mengirimkan kelebihan listrik itu pada sistem PLN.

"Berapa yang dipasang didorong untuk dimanfaatkan untuk penggunaan sendiri, untuk penggunaan kebutuhan dari konsumen, ekspor-impornya ditiadakan. Artinya kalau konsumen itu ada mengirim ke PLN, ke grid tidak akan dikompensasi sebagai penurun biaya rekening," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (7/2/2024).

Sebagaimana diketahui, aturan baru itu akan tertuang dalam Revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Feby mengatakan kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap baiknya disesuaikan dengan kebutuhan dari konsumen itu sendiri. Yang mana nantinya tetap terdapat kuota yang ditetapkan oleh PLN melalui persetujuan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM dan dikaji oleh Direktorat Jenderal EBTKE ESDM untuk setiap sistem di suatu wilayah.

"Konsumen memasang (PLTS atap) sesuai dengan kebutuhannya. Nanti akan disesuaikan dengan kuota PLN akan mengeluarkan kuotanya ditetapkan dengan Dirjen Gatrik setelah di review oleh Ditjen EBTKE," jelasnya.

Namun yang pasti, Feby menegaskan bahwa kebijakan penghapusan kegiatan ekspor-impor listrik antara masyarakat dengan PLN menimbang kondisi PLN yang saat ini masih mengalami oversupply atau kelebihan pasokan listrik khususnya di wilayah Pulau Jawa.

"Kita konsennya sekarang karena memang PLN oversupply ya, jadi PLTS atap ini untuk penggunaan sendiri, jadi semaksimal kapasitas yang dipasang itu nantinya akan dipakai untuk konsumen itu sendiri," tandasnya.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

PLN: Pasokan Listrik Nataru Aman Terkendali


(pgr/pgr)

Adblock test (Why?)


Jokowi Akhirnya Sepakat! Listrik dari PLTS Atap Gak Bisa Dijual ke PLN - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

IHSG Rontok, Lima Saham Justru Cuan Besar - Investor.ID

[unable to retrieve full-text content] IHSG Rontok, Lima Saham Justru Cuan Besar    Investor.ID IHSG ditutup melemah jelang libur Pilkada...