JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan pengumuman potensi delisting PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang kini tercatat di papan pemantauan khusus. Pengumuman tersebut tertanggal 22 November 2023.
BEI menyatakan, berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), serta Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Advertisement
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” jelas pengumuman BEI dikutip Kamis (23/11/2023).
Pemegang Saham
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+oCMJPFzpWeg0OGZl, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
BEI Ingatkan Potensi Delisting Waskita Karya (WSKT) - Investor.ID
Read More
No comments:
Post a Comment