Rechercher dans ce blog

Sunday, July 25, 2021

Ngaku Diperas Bank Syariah, Jusuf Hamka Bakal Dipanggil OJK - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil Jusuf Hamka, pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang sebelumnya sempat menyatakan jika dirinya diperas oleh salah satu bank syariah swasta di Indonesia.

Sebab itu,OJK akan memanggil pembina Yayasan Krematorium Cilincing dan Yayasan Vihara Kim Tek Ie Petak 9 itu untuk meminta klarifikasi pernyataan yang disebutnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan pemanggilan ini bertujuan agar masalah ini tak berlarut-larut bahkan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan nasional, khususnya bank syariah.


"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," dalam keterangan tertulis OJK, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (25/7).

OJK menyebut, jika ada nasabah yang memiliki masalah dengan bank seperti yang dialami Jusuf Hamka maka bisa mengadukan ke OJK bagian perlindungan konsumen.

Wimboh menyebutkan OJK akan membantu mediasi masalah nasabah dan bank.

CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Jusuf Hamka via pesan langsung di akun Instagram-nya @jusufhamka, berkaitan dengan pernyataan sebelumnya soal dugaan pemerasan bank syariah, namun hingga kini belum ada respons.

Sebelumnya Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) juga bersuara terkait dengan kejadian tersebut. Sekretaris Jenderal Asbisindo Herwin Bustaman mengungkapkan terkait polemik yang terjadi antara nasabah dan bank Syariah perlu digarisbawahi mengenai isi perikatan sindikasi yang telah disepakati keduanya.

"Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas kondisi-kondisi yang tercantum di dalam akad, termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditanda tangani oleh para pihak," ujar Herwin, dikutip Detik.com.

Pihaknya menyebut, industri perbankan termasuk bank Syariah merupakan industri yang sangat patuh pada regulasi (highly regulated) dan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential.

Selain itu, khusus bank Syariah, harus tunduk dan patuh pada prinsip-prinsip Syariah.

Asbisindo berharap, keluhan yang beredar saat ini dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, pihaknya meminta agar berbagai pihak berprasangka baik mengenai permasalahan tersebut.

"Kami pun berharap agar kita semua tetap berprasangka baik, karena kita tidak mengetahui detail dari akad yang disepakati oleh nasabah dan bank-bank syariah terkait," tandasnya.


[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Adblock test (Why?)


Ngaku Diperas Bank Syariah, Jusuf Hamka Bakal Dipanggil OJK - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Erick Thohir Respons soal Shin Tae Yong Belum Bisa Bahasa Indonesia - CNN Indonesia

[unable to retrieve full-text content] Erick Thohir Respons soal Shin Tae Yong Belum Bisa Bahasa Indonesia    CNN Indonesia Shin Tae-yong...