TEMPO.CO, Jakarta - Cerita pengusaha tol Jusuf Hamka yang kesulitan melunasi utangnya di bank syariah menuai respons Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Asbisindo, Herwin Bustaman.
ADVERTISEMENT
“Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas kondisi-kondisi yang tercantum di dalam akad. Termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditandatangani oleh para pihak terkait,” ujar Herwin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juli 2021.
Lihat Juga
Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank Syariah, Asbisindo Sebut Akad Perlu Dilihat Lagi - Bisnis Tempo.co
Read More
No comments:
Post a Comment