Bisnis.com, JAKARTA — Emiten petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), langsung terbang setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perusahaan petrokimia itu kembali menjadi anggota Indeks LQ45.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi mayor untuk sejumlah indeks termasuk LQ45. Hasilnya, terjadi perubahan konstituen yang akan mulai berlaku pada Agustus 2021 hingga Januari 2022.
Di jajaran Indeks LQ45, Otoritas Bursa memasukkan saham Barito Pacific dan PT Timah Tbk. (TINS). Keduanya menggantikan saham PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) dan PT Ciputra Development Tbk. (CTRA).
Emiten petrokimia berkode saham BRPT itu harus keluar dari jajaran anggota Indeks LQ45 pada 2020. Perseroan didepak bersama dengan emiten Keluarga Riady, PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) dan emiten BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), dalam evaluasi mayor yang diumumkan 27 Juli 2020.
Dalam setahun terakhir, saham BRPT mencetak imbal hasil negatif dengan terkoreksi 24,36 persen ke level Rp885 hingga akhir sesi pertama Selasa (27/7/2021). Sepanjang periode itu, level support di Rp635 dan resistance Rp1.310.
Emiten Prajogo Pangestu (BRPT) Masuk LQ45, Saham Lewati Rp1.000 & Rebut Kursi Big Caps? - Bisnis.com
Read More
No comments:
Post a Comment