Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi menetapkan empat orang direksi baru perusahaan. Salah satu yang direksi yang digantikan posisinya adalah Suryo Eko Hadianto yang sebelumnya diduduki oleh Arviyan Arifin.
Adapun penggantian direktur utama ini karena Arfiyan telah habis masa jabatannya untuk periode 2016-2021.
Posisi direktur utama kini ditempati Suryo yang sebelumnya merupakan Direktur Transformasi Bisnis PT Inalum (Persero) atau MIND-ID. Dia memang memiliki karir awal di Bukit Asam, pernah menjabat sebagai Direktur Operasi dan Produksi serta Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Niaga, dan Direktur Sumber Daya Manusia.
Dalam keputusan mata acara rapat ketujuh yang dilangsungkan pagi ini, tiga direksi lainnya yang juga diganti adalah Joko Pramono sebagai direktur sumber daya manusia yang digantikan oleh Dwi Fatan Lilyana. Sebelumnya dia merupakan Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia PT Inalum (Persero), induk usaha Bukit Asam.
Selanjutnya adalah penetapan direktur keuangan dan manajemen risiko yang sebelumnya diisi oleh Mega Satria dan telah dimutasi ke PT Pelindo II (Persero). Posisi ini kini ditempati oleh Farida Thamrin. Farida sebelumnya merupakan SVP Corporate Solution PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Lalu selanjutnya di posisi direktur operasi dan produksi yang sebelumny ditempati oleh Hadis Surya Palapa, kini diisi oleh Suhedi. Dia merupakan direksi yang berasal dari internal Bukit Asam.
Sedangkan untuk posisi direktur pengembangan usaha dan direktur niaga masih ditempati oleh dua nama lama, yakni Fuad Iskandar.
Berikut susunan direksi perusahaan usai RUPST hari ini:
- Direktur Utama : Suryo Eko Hadianto
- Direktur Pengembangan Usaha : Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Farida Thamrin
- Direktur Sumber Daya Manusia : Dwi Fatan Lilyana
- Direktur Operasi dan Produksi : Suhedi
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps)
Sah! Punya Bos Baru, Ini Jajaran Lengkap Direksi Bukit Asam Market - CNBC Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment