Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.
Dalam aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ini, ada pembaruan terhadap mobil-mobil yang mendapat diskon PPnBM.
Total ada 29 mobil dari 6 pabrikan yang mendapat relaksasi ini, baik untuk mobil di bawah 1.500 cc maupun mobil 1.500 cc - 2.500 cc dengan tipe 4x2 serta 4x4.
Ada satu jenama kuat di segmen ini yang tidak mendapatkan insentif potongan itu, yaitu Mitsubishi Pajero Sport.
Menurut Naoya Nakamura, President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), hal itu diakibatkan oleh TKDN SUV itu yang tidak setinggi lawan-lawannya.
Berikut mobil yang mendapat relaksasi PPnBM:
1. Toyota Yaris 74,4 persen
2. Toyota Vios 74,4 persen
3. Toyota Sienta 72,9 persen
4. Toyota Innova 2.0 83 persen
5. Toyota Innova 2.4 70 persen
6. Toyota Fortuner 2.4 4x2 70 persen
7. Toyota Fortuner 2.4 4x4 70 persen
8. Daihatsu Xenia 79,2 persen
9. Toyota Avanza 78,9 persen
10. Daihatsu Grand Max 77,1 persen
11. Daihatsu Luxio 70,4 persen
12. Daihatsu Terios 75,2 persen
13. Toyota Rush 74,8 persen
14. Toyota Raize 70 persen
15. Daihatsu Rocky 70 persen
16. Mitsubishi Xpander 80 persen
17. Mitsubishi Xpander Cross 80 persen
18. Nissan Livina 80 persen
19. Honda Brio RS 78 persen
20. Honda Mobilio 75 persen
21. Honda BR-V 76 persen
22. Honda CR-V 1.5T 62 persen
23. Honda HR-V 1.5L 70 persen
24. Honda HR-V 1.8L 84 persen
25. Honda CR-V 2.0 CVT 62 persen
26. Honda City Hatchback 70,5 persen
27. Suzuki Ertiga 70,5 persen
28. Suzuki XL7 71,5 persen
29. Wuling Confero 70,5 persen.
Besaran PPnBM untuk mobil di bawah 1.500 cc adalah sebesar 0% (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November).
Skema pertama pengurangan PPnBM untuk kendaraan 4x2 adalah diskon PPnBM sebesar 50%, yang tadinya 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25%, yang tadinya 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021).
[Gambas:Video CNBC]
(mij/mij)
Kecuali Pajero Sport, Harga 29 Mobil Ini Jadi Lebih Murah! News - CNBC Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment