Pemerintah memutuskan memperpanjang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium hingga 31 Mei 2024, sebelumnya HET sudah dinaikkan sementara sejak 10 Maret 2024. Ada potensi kenaikan HET ini permanen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya akan menyiapkan Peraturan Badan (Perbadan) baru soal HET beras yang dinaikkan secara permanen.
Hal ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dilakukan Arief dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan kita juga akan harmonisasi sehingga Peraturan Badannya akan ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di 14.900," ungkap Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Tunggu Perbadan (untuk permanen). Cuma fleksibilitas dipanjangin, Perbadan kita siapin langsung nggak lama kok," lanjutnya.
Khusus untuk beras jenis medium, Arief bilang juga akan dinaikkan besaran HET-nya. Padahal, sebelumnya beras medium tidak pernah naik HET-nya.
Arief mengatakan kenaikan HET beras medium akan dipatok paling kecil Rp 12.500 per kilogram, itu berlaku di wilayah Jawa, Lampung, Sumsel.
"Khusus yang medium akan didiskusikan lagi angkanya kurang lebih menjadi Rp 12.000-12.500 per kilogram," kata Arief.
Rincian kenaikan harga HET beras di seluruh Indonesia berdasarkan dokumen Badan Pangan Nasional:
A. Beras Premium
1. Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan menjadi Rp 14.900, sebelumnya Rp 13.900 per kg
2. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kg
3. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat menjadi Rp 13.900, sebelumnya Rp 14.900
4. Wilayah Nusa Tenggara Timur menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kg
5. Wilayah Sulawesi menjadi Rp 14.900, sebelumnya Rp 13.900 per kg
6. Wilayah Kalimantan menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kg
7. Wilayah Maluku menjadi Rp 15.800, sebelumnya Rp 14.800 per kg
8. Wilayah Papua menjadi Rp 15.800, sebelumnya Rp 14.800 per kg
B. Beras Medium
1. Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan menjadi Rp 12.500 sebelumnya Rp 10.900 per kg
2. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung menjadi Rp 13.100, sebelumnya Rp 11.500 per kg
3. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat menjadi Rp 12.500 sebelumnya Rp 10.900 per kg
4. Wilayah Nusa Tenggara Timur menjadi Rp 13.100, sebelumnya Rp 11.500 per kg
5. Wilayah Sulawesi menjadi Rp 12.500, sebelumnya Rp 10.900 per kg
6. Wilayah Kalimantan menjadi Rp 13.100, sebelumnya Rp 11.500 per kg
7. Wilayah Maluku menjadi Rp 13.500, sebelumnya Rp 11.800 per kg
8. Wilayah Papua menjadi Rp 13.500, sebelumnya Rp 11.800 per kg
Lengkap! Daftar Terbaru HET Beras Premium & Medium - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment