WhatsApp kembali merilis fitur baru yang bakal memanjakan penggunanya. Kali ini bernama Keep in Chat, memungkinkan kita menyimpan pesan sementara di HP.
Seperti diketahui, saat menerima pesan kadang ada isi chat yang tak ingin dihapus agar bisa dibaca lagi di lain waktu. Namun hal itu tidak dimungkinkan saat pengirim mengaktifkan fitur disappering messages.
Dengan fitur tersebut, semua pesan bakal terhapus secara otomatis sesuai dengan durasi yang sudah dipilih. Cara paling mudah untuk mengabadikannya dengan men-screenshot isi pesan.
Fitur Keep in Chat coba mengatasi kerepotan tersebut. Pengguna dapat mempertahankan isi chat yang diinginkan meski pengirim mengaktifkan fitur hapus pesan otomatis.
"Hari ini kami memperkenalkan fitur Pertahankan di Chat, agar Anda dapat mempertahankan teks yang nantinya Anda perlukan, menggunakan kemampuan super khusus untuk pengirim. Kami yakin bahwa setelah Anda mengirim pesan, Anda berhak untuk menentukan apakah pesan tersebut boleh disimpan oleh orang lain yang terlibat dalam chat," ujar pihak WhatsApp dalam keterangan resminya.
Adapun cara sangat mudah, hanya perlu menekan agak lama chat. Kemudian pilih ikon bookmark di bagian atas untuk menyimpananya.
WhatsApp Foto: WhatsApp
|
Pesan yang telah tersimpan di WhatsApp Anda nantinya akan ditandai dengan ikon bookmark. Kamu dapat melihat pesan tersebut di dalam folder Pesan Tersimpan. WhatsApp menawarkan sekitar 30 hari untuk menghapus pesan sejak disimpan.
Namun perlu dicatat, ketika pesan ingin disimpan, WhatsApp akan memberitahukan pengirim kalau kamu ingin menyimpan pesan. Sang pengirim punya hak memutuskan.
Bilamana menolak, pesan tersebut tidak akan bisa disimpan penerima dan akan terhapus otomatis sesuai durasi yang telah diatur.
"Kami harap orang-orang menikmati pembaruan dan fleksibilitas baru ini untuk mempertahankan pesan yang mereka perlukan," pungkas pihak WhatsApp.
Simak Video "Fungsi 3 Fitur Keamanan Baru yang Akan Dirilis WhatsApp"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/asj)
Cara Simpan Pesan WhatsApp Sementara di HP - detikInet
Read More
No comments:
Post a Comment