TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia telah mengumumkan 4 emiten di Bursa yang berpotensi mengalami delisting. Teranyar, surat pemberitahuan delisting ditujukan oleh emiten property PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA).
Berdasakan keterangan pada laman BEI emiten dengan kode saha POSA tersebut telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 24 bulan. Diketahui pula sebanyak 20,29 persen atau sebanyak 1,7 miliar dari keseluruhan saham merupakan milik masyarakat.
Baca: Sepekan Turun 4,73 Persen, Nilai Perdagangan Saham BEI Jadi Rp 12,4 Triliun
Kemudian emiten yang terancam delisting adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL). Emiten yang lebih dikenal dengan sebutan Sritex ini telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023.
Terdapat 39,89 persen atau sebanyak 8,1 miliar saham yang beredar di masyarakat. Sedangkan PT Huddleston Indonesia sebagai pengendali saham dengan memiliki 59,03 persen saham.
PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. (JKSW) menjadi emiten yang masuk potensi delisting BEI. Berdasakan keterangan BEI, suspense JKSW telah mencapai 42 bulan pada tanggal 2 November 2022.
Sebanyak 59,15 juta lembar saham atau 39,44 persen saham yang beredar di masyarakat. Saham JKSW diperdagangkan terakhir dengan harga Rp60 per lembar.
Selanjutnya: Emiten Keempat Terancam Delisting
Bursa Efek Umumkan Potensi Delisting ke Empat Emiten Ini, Penyebabnya? - Bisnis Tempo.co
Read More
No comments:
Post a Comment