PT Istaka Karya (Persero) merupakan salah satu BUMN yang akan dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir. BUMN yang baru saja diputus pailit ini sempat jadi sorotan karena disebut 'BUMN hantu'.
Namun, pernyataan BUMN hantu dibantah oleh serikat pekerja. Sebab, Istaka mendapat beberapa kontrak di tahun 2021.
Hal itu terungkap dari surat Serikat Pekerja Istaka Karya yang diteken Ketua Serikat Pekerja Adriyansyah. Surat itu sebagai respons pernyataan Erick Thohir yang menyebut perusahaan sebagai salah satu BUMN hantu.
"Dengan surat ini perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," bunyi surat tersebut dalam catatan detikcom 30 September 2021.
Saat itu, serikat pekerja menyatakan perusahaan masih aktif tidak menjadi perusahaan hantu. Bahkan, di tahun 2021 perusahaan mendapatkan empat proyek baru.
"Dengan bangga kami menyatakan hingga saat ini kami pekerja masih berkarya dan perusahaan masih beroperasi dengan normal, terbukti di tahun 2021 ini kami sudah mendapatkan empat proyek baru," bunyi surat itu lebih lanjut.
Sebanyak empat proyek itu antara lain:
1. Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp 78.811.601.000.
2. Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur tahap 1 dengan nilai kontrak Rp 19.199.390.500.
3. Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu Kabupaten Brebes Jateng dengan nilai kontrak Rp 100.705.101.069.
4. Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat dengan nilai kontrak Rp 171.823.715.455
Simak Video "Tim Advokasi Ajukan Periksa Gigi Terdakwa Pembunuhan di Nduga"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)
Diputus Pailit, Ini Deretan Proyek Istaka Karya - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment