Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal menerbitkan aturan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter yang berlaku Rabu, 16 Maret 2022.
Hal itu disampaikan dalam rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan pada Selasa (15/2). Selain Lutfi, rapat juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022," tulis salinan hasil rapat yang diterima CNNIndonesia.com.
Usai menghadiri rapat itu, Airlangga mengungkapkan pemerintah memperhatikan situasi saat ini, terutama imbas ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.
Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter. Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.
"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga konferensi pers usai menghadiri rapat tersebut.
Selaini itu, pemerintah juga akan melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian. Artinya, aturan HET minyak goreng kemasan dicabut.
"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," ujarnya.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, pemerintah mengatur HET minyak goreng minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Namun, pada praktiknya, harga minyak goreng di pasar masih di atas HET.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, per sore ini, rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasaran masih Rp16.650 per liter. Bahkan, harganya masih Rp23.500 per liter di Kota Ternate, Maluku Utara.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp20.600 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp19.650 per liter.
Tak hanya itu, masyarakat juga kesulitan mendapatkan minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Kelangkaan salah satunya disebabkan oleh penimbunan yang diduga dilakukan oleh oknum distributor.
(dzu/sfr)Mendag Rilis Aturan HET Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Rabu 16 Maret - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment