Senin, 21 Februari 2022 - 16:24 WIB
VIVA – Berbagai cara dilakukan pemerintah demi mendongkrak industri otomotif, salah satunya memberikan isentif PPnBM, atau pajak penjualan atas barang mewah yang sempat diberlakukan sepanjang Maret-Desember 2021.
Terutama kendaraan yang memanfaatkan komponen lokal minimal 80 persen. Di mana pada tahap awal isentif itu hanya berlaku untuk mobil dengan mesin sampai 1.500cc, kemudian meluas hingga kapasitas mesin 2.500cc.
Tercatat ada 29 mobil baru yang menikmati diskon PPnBM tersebut di tahun lalu. Meski terbilang efektif meningkatkan daya beli masyarakat terhadap mobil baru, namun mengawali 2022 isentif tersebut tidak lagi berlaku.
Sehingga harga-harga mobil yang sempat mendapatkan potongan pajak tersebut mengalami kenaikan hingga puluhan juta rupiah. Salah satu brand yang sudah mengkerek banderol produknya di tahun ini adalah Toyota.
Sebelumnya hampir semua model Toyota menikmati isentif PPnBM, seperti Avanza-Veloz, Raize, Rush, Vios, Yaris, Sienta, Fortuner, Kijang Innova. Tapi, tahun ini hanya beberapa yang mendapatkan diskon pajak barang mewah tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 tahun 2022, tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah anggaran tahun ini.
Jangan Buru-buru Beli! Harga Toyota Raize dan Avanza Bakal Turun - VIVA - VIVA.co.id
Read More
No comments:
Post a Comment