Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui beberapa program terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tahun ini dianggarkan Rp 451 triliun. Salah satunya diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru.
Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
"Selanjutnya juga tadi Bapak Presiden telah menyetujui bahwa diberikan juga fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah. Ini khusus untuk sektor otomotif," tuturnya.
Dia menerangkan untuk penjualan mobil dengan harga di bawah Rp 200 juta atau dalam kategori LCGC akan diberikan diskon PPnBM bertahap. Adapun PPnBM yang berlaku untuk LCGC saat ini sebesar 3%.
Untuk sepanjang kuartal I-2022, PPnBM untuk LCGC sebesar 0%, atau sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Lalu di kuartal II-2022 pemerintah akan menanggung 2% dari tarif PPnBM LCGC, tapi pembeli hanya menanggung 1%.
"Lalu di kuartal III-2022 dalah 1% ditanggung pemerintah dan di kuartal IV bayar penuh sesuai dengan tatifnya yaitu 3%," tambahnya.
Selain itu insentif juga diberikan untuk mobil dengan harga Rp 200-250 juta yang saat ini tarif PPnBM-nya 15%. Untuk di kuartal I-2022 pembeli hanya menanggung 7,5% pajak atau 50% ditanggung pemerintah. Laku di kuartal II-2022 PPnBM sudah kembali berlaku penuh atau 15%.
(hal/dna)Diskon Pajak Beli Mobil Baru Diperpanjang, Cek Rinciannya! - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment