Rechercher dans ce blog

Monday, November 8, 2021

Mau Cek Legalitas Pinjol? Situs Cekfintech.id Segera Meluncur - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bekerjasama dengan pemerintah akan meluncurkan situs pengecekan penyelenggara financial technology (fintech) bernama cekfintech.id pada 11 November 2021.

Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan, peluncuran cekfintech.id merupakan bentuk komitmen asosiasi, dalam mendukung upaya pemerintah memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengetahui legalitas aplikasi pinjol, menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat, terdaftar, atau berizin dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: AFSI: Hanya Ada 17 Fintech Syariah yang Beroperasi di Indonesia

"Serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan," ujar Pandu, secara virtual, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut Pandu menyebutkan, peluncuran cekfintech.id dilaksanakan tepat pada pembukaan pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN), yakni sebuah rangkaian kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum mengatakan, keberadaan fintech menjadi penting bagi perekonomian nasional, khususnya dalam rangka meningkatkan angka inklusi keuangan.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Perkembangan fintech sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat," kata dia.

Namun demikian, peningkatan inklusi tersebut perlu diiringi dengan kenaikan angka literasi, guna mencegah tindak-tindak yang merugikan masyarakat, seperti hal nya pinjol ilegal.

"Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 yang akan dilaksanakan merupakan momen yang sangat baik untuk membangun pemahaman dan awareness masyarakat akan produk dan jasa keuangan digital," ucap Maskum.

Baca juga: Di Tengah Sorotan Pinjol Ilegal, Penyaluran Pembiayaan Fintech Tetap Melesat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Mau Cek Legalitas Pinjol? Situs Cekfintech.id Segera Meluncur - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

IHSG Anjlok ke Level 7.600, Asing Diam-Diam Borong 10 Saham Ini - CNBC Indonesia

[unable to retrieve full-text content] IHSG Anjlok ke Level 7.600, Asing Diam-Diam Borong 10 Saham Ini    CNBC Indonesia Asing Balik Arah...