Rechercher dans ce blog

Tuesday, November 9, 2021

Gojek & Tokopedia Mangkir, Sidang Gugatan Merek GoTo Rp 2,1 T Ditunda - detikFinance

Jakarta -

Hari ini sidang gugatan merek GoTo dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hadir dalam kesempatan ini kuasa hukum PT Terbit Financial Technology yang menjadi penggugat Gojek dan Tokopedia.

Kuasa hukum Terbit Financial Technology, Irfan Melayu mengungkapkan jika pihaknya menggugat ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 2,1 triliun karena penggunaan merek GoTo pada perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia.

Namun pihak tergugat tidak menghadiri sidang pertama ini. Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang.

"Hari ini sidang pertama dan ditunda hingga Kamis 18 November minggu depan," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).

Irfan mengungkapkan PT Terbit Financial Technology merupakan perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce yang memiliki tujuan untuk menghubungkan penjual dan pembeli menggunakan teknologi. Perusahaan sudah berdiri sejak 2004 dan melayani berbagai perusahaan besar mulai dari pengecer, pemasok, sampai penyedia barang.

"Kemudian kami mengembangkan produk baru yang menyangkut khalayak ramai yang luas yaitu GOTO, kami sudah kembangkan lama dan sudah didaftarkan tahun 2020. Kami tidak tahu, kalau Gojek dan Tokopedia ini merger dan tahun 2020 menggunakan merek itu," jelas dia.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Adblock test (Why?)


Gojek & Tokopedia Mangkir, Sidang Gugatan Merek GoTo Rp 2,1 T Ditunda - detikFinance
Read More

No comments:

Post a Comment

Curahan Hati Calvin Verdonk soal Peluang Main di Timnas Belanda setelah Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Katanya The Oranje… - tvOneNews.com

[unable to retrieve full-text content] Curahan Hati Calvin Verdonk soal Peluang Main di Timnas Belanda setelah Dinaturalisasi Timnas Indon...