Jakarta, CNBC Indonesia - PT Batavia Prosperindo Sekuritas atau Batavia Sekuritas akan mengembalikan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan demikian, Batavia Sekuritas 'menyerah' dan tidak lagi memiliki izin untuk memberikan jasa perdagangan efek (broker saham).
Adapun SPAB milik broker saham berkode BZ ini bernomor SPAB-220/JATS/BEI.ANG/08-2020 dengan tanggal penerbitan pada 24 Agustus 2020.
Melalui pengumuman perusahaan di media cetak, manajemen Batavia Sekuritas menyatakan pihaknya mengembalikan secara sukarela surat persetujuan anggota bursa.
"Dengan rencana penyerahan SPAB secara sukarela tersebut, maka nantinya perseroan tidak dapat lagi memberikan layanan jasa transaksi perdagangan efek," jelas manajemen, dikutip Jumat (8/10).
Manajemen Batavia menyebutkan bagi nasabah yang memiliki efek dan saldo dana yang belum dicairkan, harus sudah menyelesaikan transaksi penarikan atau pemindahan sebelum 15 Oktober 2021.
Pemindahan ini akan dilakukan sesuai dengan permintaan nasabah.
Berdasarkan data terakhir di bursa per Oktober 2021, saat ini broker yang memiliki kode BZ ini memiliki nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp 30,59 miliar. Nilai tersebut turun drastis dari posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp 64,55 miliar.
Sedangkan pada awal tahun atau Januari 2021, jumlah MKBD Batavia Prosperindo Sekuritas senilai Rp 60,90 miliar.
Berdasarkan ketentuan, nilai MKBD minimal perusahaan efek adalah sebesar Rp 25 miliar.
BEI menilai hengkangnya BZ sebagai salah satu broker lantaran perusahaan ingin lebih fokus pada bisnis aset manajemennya.
"Batavia grup akan lebih fokus ke bisnis asset management mereka sehingga mereka merasa perlu utk mengembalikan bisnis perdagangan saham mereka," kata Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Kamis ini (7/10).
Cabutnya broker ini menambah jumlah perusahaan efek yang sudah lebih dulu pamit dari pasar saham dalam negeri. Setelah sebelumnya ada PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia (MLSI), PT Deutsche Sekuritas Indonesia (asal Jerman) dan PT Nomura Sekuritas Indonesia (asal Jepang).
Ada pula sekuritas yang SPAB-nya dicabut yakni PT Kresna Sekuritas yang efektif berlaku 28 Juli 2021.
Laksono menilai meski Batavia menambah deretan broker yang mundur, namun hal ini tak serta merta menunjukkan bahwa pasar dalam negeri tidak menarik. Terlebih saat ini jumlah investor domestik masih rendah jika dibanding dengan total penduduk.
"Masih sangat prospektif mengingat jumlah rekening efek yang masih rendah dibandingkan dengan jumlah penduduk," ungkapnya.
Namun hal yang menjadi perhatian bursa adalah persaingan antarperusahaan efek juga makin ketat, terutama dalam pengembangan sistem. Sehingga diperlukan komitmen dan modal yang besar juga untuk mengembangkannya.
Hingga saat ini, termasuk BZ, terdapat 96 Anggota Bursa di BEI, baik yang memiliki izin sebagai penjamin emisi maupun perantara perdagangan efek atau keduanya.
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas)
Batavia Sekuritas Tutup Bisnis Broker, Ini Warning ke Nasabah - CNBC Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment