TRIBUN-MEDAN.COM - 20 Aplikasi penghasil uang tanpa modal yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aplikasi ini juga sudah terbukti membayar pengguna aplikasinya. Ada yang langsung dikirim ke rekening dan ada juga yang melalui aplikasi pembayaran seperti PayPal.
Pandemi Covid-19 yang masih terus melanda membuat banyak orang kesulitan pendapatan. Mencari uang di internet pun kadang menjadi alternatif beberapa orang.
Sejumlah pengguna aplikasi penghasil uang pun sudah menghasilkan jutaan rupiah bahkan puluhan juta.
Tertarik untuk menghasilkan uang dari internet?
Berikut Tribun Medan rangkum 20 aplikasi yang sudah terdaftar di OJK yang bisa memberikan penghasilan bagi para penggunanya.
1. Snack Video
Jika Anda pengguna aplikasi Android seperti Instagram, Youtube, Facebook, tentu pernah melihat iklan untuk aplikasi ini?
Ya, aplikasi bertema media sosial berbasis video ini tentu sedang booming karena ternyata tidak hanya digandrungi oleh kaum milenial, tapi juga bisa menghasilkan uang.
Belum lama ini dikabarkan aplikasi tersebut tidak memiliki izin dari OJK, namun kini resmi dirilis dalam daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan.
20 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal yang Terdaftar Resmi di OJK Tahun 2021 - Tribun Medan
Read More
No comments:
Post a Comment