JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR terus berkomitmen meningkatkan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah dengan harga murah.
Salah satu bantuan pembiayaan yang diberikan pemerintah yakni KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Di tahun ini, realisasi penyalurannya telah mencapai 115.355 rumah.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam webinar rangkaian peringatan Hari Perumahan Nasional 2021 bertajuk “Geliat Pemenuhan Rumah MBR Dalam Pemulihan Ekonomi”, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, pada tahun 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan untuk memfasilitasi sebanyak 157.500 unit melalui FLPP.
Baca juga: Dapatkan Rumah Murah dengan Subsidi FLPP dan Uang Muka
Berdasarkan data per 18 Agustus 2021 realisasi penyaluran FLPP sudah mencapai 115.355 unit rumah atau sebesar 73,24 persen,” jelasnya.
Selain FLPP, ada juga bantuan dari pemerintah untuk pembelian rumah berupa Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Per 18 Agustus 2021, SBUM yang ditargetkan 157.500 unit sudah mencapai 84.777 unit atau 54,54 persen, dan BP2BT mencapai 167 unit rumah.
"Pada tahun 2022, program FLPP masih terus berlanjut. Pemerintah akan mengalokasikan total Rp 28,2 triliun untuk target 200 ribu unit melalui FLPP,” tambah Herry.
Sementara sambil menunggu beroperasinya BP Tapera pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan FLPP sampai 2024.
Herry menyebutkan keputusan ini diambil mengingat sampai tahun tersebut diperkirakan masih banyak MBR di luar ASN dan TNI/POLRI yang belum jadi anggota BP Tapera.
Untuk mengajukan permohonan subsidi FLPP, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) melalui PlayStore.
Dengan menggunakan SiKasep, masyarakat akan secara online terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.
Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.
Ketentuan untuk mendapat subsidi FLPP meliputi kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, suku bunga 5 persen, masa subsidi 20 tahun, SBUM Rp 4 juta, uang muka 1 persen harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK.
Paruh Tahun, 115.355 Rumah Dibiayai KPR FLPP - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment