Rechercher dans ce blog

Saturday, July 31, 2021

Cara Cek dan Dapatkan Diskon Listrik PLN Agustus 2021 - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang program diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN hingga Desember 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN siap menyalurkan stimulus tersebut kepada masyarakat.

"Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya," kata Bob Saril, seperti diberitakan Kompas.com, 24 Juli 2021.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik via Online untuk Cegah Denda atau Pemutusan

Memasuki bulan Agustus 2021, pelanggan PLN dapat mengecek termasuk dalam golongan penerima diskon atau tidak.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Pengecekan dapat dilakukan melalui website PLN. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka website https://portal.pln.co.id/
  • Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha. Klik "Cari"
  • Setelah itu, masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP, dan kode captcha. Klik "Simpan"

Apabila pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Baca juga: Ada Lagi, Diskon Listrik PLN Juli-September 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Cek via PLN Mobile

Selain melalui website PLN, pelanggan juga dapat mengecek penerima diskon listrik dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile di ponsel.

  • Buka PLN Mobile
  • Pilih Info Stimulus
  • Kemudian masukan nomor meter/ID pelanggan, klik Kirim
  • Nantinya, akan muncul data penerimaan stimulus selama masa diskon tarif

Apabila terdapat kendala, pelanggan bisa menghubungi Contact Center Kementerian ESDM 136, Contact Center PLN 123, atau Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Baca juga: Diskon Listrik Juli-September 2021, Penerima, dan Rincian Besarannya

Besaran stimulus listrik

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kriteria stimulus listrik yang diberikan kepada beberapa golongan pelanggan PLN, meliputi:

1. 450 VA

Diskon listrik 450 Volt Ampere (VA) diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA.

Diskon tarif listrik yang diberikan sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. 900 VA bersubsidi

Stimulus berikutnya diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.

Diskon yang diberikan sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya abonemen

Terakhir, ada pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Cara penyaluran

Bob mengatakan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," kata Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: Diskon Listrik Diperpanjang, Ini Cara Mendapatkannya

Adblock test (Why?)


Cara Cek dan Dapatkan Diskon Listrik PLN Agustus 2021 - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Kabar Tak Sedap Iringi Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke di Timnas Indonesia - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Kabar Tak Sedap Iringi Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke di Timnas Indonesia    Tribunnews.com i...