Seorang nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengaku tiba-tiba mendapat kiriman dana senilai Rp1.511.000 dari PT Syaftraco, perusahaan jasa transfer belum lama ini. Ia menduga Syaftraco meneruskan transfer dana dari perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal.
Dugaan ini berasal dari penelusurannya di internet yang kemudian dibagikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @indiratendi pada 20 Juni 2021. Transfer dana ditemukannya saat tengah mengakses mobile banking BNI untuk membeli token listrik bagi ibunya.
"Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp 1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan?" tulis Indira melalui cuitannya seperti dikutip CNNIndonesia.com sesuai izinnya pada Selasa (22/6).
Masalahnya, ia yakin betul tidak pernah meminjam dana ke pinjol mana pun. Bahkan, pengajuan peminjaman pun tidak pernah dilakukan.
"Serem banget padahal enggak minjem sama sekali. Takut nanti tiba-tiba ditagih sama bunganya. Tadi sempat share no rekening untuk donasi Buku Anak Indonesia sih. Tapi tega banget anjir kalo ada pinjol yang mau berbuat jahat ke kami," terusnya.
Fakta lain, sambungnya, banyak orang yang mengaku tiba-tiba mendapat transfer dari Syaftraco. Hal ini ditemukan dalam cerita di sebuah forum di situs skda.co.id.
"Coba deh baca forum ini ternyata ada banyak orang yang tiba-tiba dapet transferan dari Syaftraco juga. Ini gimana ya @ojkindonesia?? Takut banget sumpah," katanya.
Indira pun akhirnya mencoba menghubungi Syaftraco. Dari hasil komunikasinya, perusahaan dikabarnya sudah memberi penjelasan mengenai transfer dana tersebut.
"Pihak dari Syaftraco udah hubungi aku untuk menjelaskan masalah ini. Syaftraco itu perusahaan transfer dana, dan transaksi yg masuk ke aku kemarin dilakukan oleh Wise (dulu namanya TransferWise). Wise ini aplikasi untuk kirim uang ke mata uang yang berbeda," jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan ada pihak dari luar negeri yang mengirimkan donasi kepadanya. Dugaan lain, terjadi salah transfer dana.
"Setidaknya aku bisa napas lega karena ini bukan pinjaman online," imbuhnya.
Kendati begitu, ia mengatakan penelusuran tetap akan dilakukan. Ia berencana mendatangi BNI untuk mencetak seluruh transaksinya ke dalam rekening koran.
"Besok aku tetap akan ke BNI untuk cetak rekening koran, BI checking, sama nanya kenapa SMS bankingnya enggak masuk," tuturnya.
Di sisi lain, ia memberi saran bagi nasabah bank secara umum agar mengaktifkan notifikasi SMS banking. Dengan begitu, nasabah bisa mendapat informasi setiap ada transfer yang masuk dan keluar. Ia juga menyarankan agar nasabah bank rajin memeriksa transaksi dan dana di rekeningnya.
Hal lain yang menurutnya juga perlu dilakukan adalah memberi tanda identifikasi pribadi pada foto diri dan foto KTP pada dokumen yang hendak diunggah ke sebuah aplikasi.
"Setiap upload foto wajah + KTP dikasih watermark (contoh: verif ovo 21/6/21)," ungkapnya.
Yang terakhir, pastikan tidak mengajukan pinjaman ke pinjol sembarangan. "Kalo kamu enggak pinjam berarti enggak ada bukti kesepakatan antara kamu & pinjol jadi mereka enggak berhak menagih," paparnya.
Sementara Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing menduga kejadian yang menimpa Indira ini kemungkinan dilakukan oleh pinjol melalui Syaftraco. Namun, siapa pinjolnya belum bisa diketahui.
"Entitas pemberi pinjaman akan diketahui pada saat penagihan selang beberapa hari kemudian setelah dana ditransfer," ujar Tongam.
Tongam mengatakan kejadian transfer dana tiba-tiba ini biasanya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, yang bersangkutan pernah atau sempat mengakses situs pinjol dan telah memberi data atau akses kontak sekalipun akhirnya dibatalkan atau pinjaman ditolak.
Kedua, yang bersangkutan merupakan korban dari penyalahgunaan data yang telah dilakukan oknum pelaku penyebar atau jual beli data.
"Sementara terkait dengan share nomor rekening di media sosial, bagi pinjaman online ilegal informasi nomor rekening saja tidak cukup harus diikuti dengan pemberian akses pada seluruh kontak dan galeri agar dalam penagihan bisa melakukan terror dan intimidasi," terangnya.
Sementara redaksi sudah menghubungi manajemen Syaftraco. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
(uli/sfr)Viral Nasabah Dapat Rp1,5 Juta, Sempat Duga dari Pinjol - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment