JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka masa penawaran obligasi Surat Berharga Negara (SBN) konvensional seri Savings Bond Ritel (SBR) 010 pada hari ini, Senin (26/6/2021).
"Hari ini pemerintah memberikan penawaran SUN ritel yang jenisnya tidak dapat diperdangkan atau non tradeable seri saving bond ritel seri SBR010," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, secara virtual, Senin.
Luky menjelaskan, kupon SBR010 memiliki sifat mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate.
Baca juga: Mengilap di Awal Pandemi, Kini Bisnis Ikan Cupang Mulai Redup
Tingkat kupon SBR010 untuk periode tiga bulan pertama (tanggal 22 Juli 2021 sampai dengan 10 Oktober 2021) adalah sebesar 5,10 persen. Tingkat kupon tersebut berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon, yakni sebesar 3,5 persen ditambah spread tetap 160 bps (1,6 persen).
"Dengan fitur ini imbal hasil SBR dipastikan minimal sebesar kupon saat penerbitan, di sisi lain investor berpotensi mendapat imbal hasil yang lebih tinggi jika suku bunga acuannya meningkat," tutur Luky.
Obligasi ini akan jatuh tempo pada dua tahun mendatang, tepatnya pada 10 Juli 2023, di mana pembayaran kupon SBR010 pertama kali jatuh pada 10 September 2021, dan untuk selanjutnya kupon akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulan.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Bagaimana Nasib Penumpang KRL yang Positif Usai Tes Acak Antigen?
Setelah Kemenkeu melakukan penyesuaian, kini masyarakat sudah bisa membeli surat utang pemerintah tersebut dengan nilai minimal Rp 1 juta dengan maksimum pemesanan sebesar Rp 3 miliar, di mana penawaran akan dilakukan hingga 15 Juli 2021.
Bagi masyarakat yang tertarik, proses pemesanan pembelian SBR010 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi SBR010 yang dirilis pada tanggal 21 Juni 2021
"Hasil peneribtaan akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2021," ucap Luky.
Baca juga: 19 Bulan Jadi Komisaris Pertamina, Apa Saja Gebrakan Ahok?
SBR010 Sudah Bisa Dibeli, Investasi Mulai Rp 1 Juta Halaman all - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment