Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperpanjang waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit mulai Agustus 2021.
Head of Media Relations BEI Aulia Noviana Utami Putri menyampaikan rencana perpanjangan waktu tersebut merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00108/BEI/12-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada tanggal 4 Desember 2020 terkait dengan implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan.
Selain itu, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan dan sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), serta perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.
"Dengan ini diinformasikan bahwa fitur-fitur tersebut direncanakan akan diimplementasikan pada akhir Agustus 2021," paparnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/6/2021).
Sementara itu, Aulia juga mengonfirmasi sehubungan dengan banyaknya pemberitaan di media massa terkait rencana perubahan waktu perdagangan Bursa, dengan ini diinformasikan bahwa waktu perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang berlaku saat ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi.
Dalam hal terdapat perubahan waktu perdagangan di kemudian hari, Bursa akan menginformasikan lebih lanjut perubahan tersebut melalui Surat Keputusan Direksi Bursa.
Adapun, implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan dan perpanjangan Pasar Negosiasi mulai Agustus 2021 akan berdampak pada waktu perdagangan Bursa menjadi sebagai berikut:
Pasar Reguler
Sesi |
Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi (Senin s.d. Jumat) |
|
Saat ini | Implementasi | |
Pra-pembukaan | 08.45.00 s.d. 08.55.00 | 08.45.00 s.d. 08.59.00 |
Sesi I | 09.00.00 s.d. 11.30.00 | 09.00.00 s.d. 11.30.00 |
Sesi II | 13.30.00 s.d. 14.49.59 | 13.30.00 s.d. 14.49.59 |
Pra-penutupan | 14.50.00 s.d. 15.00.00 | 14.50.00 s.d. 15.00.00 |
Random Closing | 14.58.00 s.d. 15.00.00 | |
Pasca Penutupan | 15.05.00 s.d. 15.15.00 | 15.01.00 s.d. 15.15.00 |
Pasar Tunai
Sesi |
Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi (Senin s.d. Jumat) |
|
Saat ini | Implementasi | |
Sesi I | 09.00.00 s.d. 11.30.00 | 09.00.00 s.d. 11.30.00 |
Pasar Negosiasi
Sesi |
Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi (Senin s.d. Jumat) |
|
Saat ini | Implementasi | |
Sesi I | 09.00.00 s.d. 11.30.00 | 09.00.00 s.d. 11.30.00 |
Sesi II | 13.30.00 s.d. 15.15.00 | 13.30.00 s.d. 15.30.00 |
Bursa Tambah Durasi Pasar Negosiasi, Simak Perubahan Jadwal Perdagangan Saham - Bisnis.com
Read More
No comments:
Post a Comment