PT PLN (Persero) memiliki utang sebesar Rp 649,2 triliun. Hal itu tercatat dalam laporan keuangan perusahaan tahun 2020. Utang jangka panjang perusahaan listrik negara itu mencapai Rp 499,6 triliun, dan utang jangka pendek Rp 149,6 triliun.
Mengutip laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di situs PLN, utang jangka panjang didominasi oleh utang obligasi dan sukuk ijarah Rp 192,8 triliun, dan utang bank Rp 154,48 triliun.
Sementara utang jangka pendek didominasi oleh utang usaha pihak ketiga Rp 30,6 triliun, dan utang bank Rp 18,8 triliun. PLN juga membukukan laba bersih sebesar Rp 5,9 triliun pada 2020. Posisi ini naik Rp 1,6 triliun dibandingkan perolehan laba bersih 2019 sebesar Rp 4,3 triliun.
Laporan keuangan tahun 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan Opini Tanpa Modifikasian dan dirilis pada tanggal 24 Mei 2021.
Laba bersih PLN tahun 2020 tersebut dapat bertambah sebesar Rp 13,6 triliun, apabila tidak mempertimbangkan pencatatan unrealised loss selisih kurs sebesar Rp 7,7 triliun, serta tambahan pengakuan pendapatan dari penyambungan pelanggan sebesar Rp 5,9 triliun, jika pencatatannya dilakukan sama seperti tahun 2019 yang belum menerapkan PSAK 72.
Lihat juga Video: Pascagempa di Sulbar, 16 Gardu Listrik Belum Diperbaiki
(toy/ara)Utang PLN Tembus Rp 649 T di 2020 - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment