Rechercher dans ce blog

Friday, May 21, 2021

Pinjol Ilegal Menjamur Karena Gap Kredit Rp1.650 Triliun - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan pinjaman online (pinjol) terdaftar dan berizin di OJK menyebut selisih (gap) antara permintaan dan penyediaan kredit atau pembiayaan di masyarakat mencapai Rp1.650 triliun per tahun. Jumlah yang besar ini kemudian dimanfaatkan oleh pinjol ilegal.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, berdasarkan data OJK, mengungkap selisih tersebut diperoleh dari data kebutuhan kredit masyarakat Indonesia dari OJK mencapai Rp2.650 triliun per tahun. Sedangkan, lembaga keuangan baru bisa memenuhi sebesar Rp1.000 triliun per tahun.

"Artinya, ada kapasitas kebutuhan untuk menerima atau membutuhkan pinjaman tapi tidak terlayani oleh lembaga keuangan konvensional," ujarnya, dalam diskusi Praktek Fintech Pendanaan Legal vs Pinjaman Online Ilegal, Jumat (21/5).


Sementara itu, kemampuan penyelenggara pinjol legal yang menjadi anggota AFPI menyalurkan pinjaman paling tinggi tercatat sebesar Rp74 triliun per tahun. Itu berarti, pinjol legal baru bisa memenuhi sekitar 4,48 persen kebutuhan pembiayaan masyarakat.

"Ibaratnya, kalau simulasi ketersediaan dana untuk individu dan UMKM ini seperti oase di padang pasir, yang butuh banyak, tapi suplainya sedikit," ucapnya.

Tingginya kebutuhan pendanaan tersebut, sambung Kus, menciptakan peluang kemunculan pinjol ilegal. Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah berkali-kali memblokir akses pinjol legal. Faktanya, pinjol ilegal kembali bermunculan dengan 'baju' baru.

"Dengan kredit gap yang tinggi tadi, yang mau banyak sekali, jadi produk apapun akan diambil termasuk pinjol ini. Mau bunganya tinggi, masyarakat bisa dibilang masih tidak melihat ke sana. Masyarakat melihat yang penting keperluan terlayani," imbuhnya.

Kondisi itu diperparah dengan rendahnya literasi keuangan masyarakat, yakni baru 38 persen. Padahal, inklusi keuangan sudah mencapai 76 persen.

Kuseryansyah menuturkan kondisi tersebut mengindikasikan banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital, tapi mereka tidak mengerti secara komprehensif pinjaman digital, mulai dari penggunaan, risiko, dan lain sebagainya.

"Sehingga banyak terjadi seperti sekarang ini, masyarakat terperangkap dalam pinjol ilegal," katanya.

Baru-baru ini, pinjol ilegal kembali meneror Melati (bukan nama sebenarnya), mantan guru TK di Malang. Melati meminjam uang melalui 19 pinjol ilegal dan lima pinjol terdaftar atau berizin di OJK. Total kewajibannya mencapai Rp35 juta dengan rincian Rp29 juta di pinjol ilegal dan Rp6 juta di pinjol resmi.

Atas kasus tersebut, Kuseryansyah mengaku turut prihatin. Namun, ia memastikan bahwa cara penagihan dengan kekerasan berasal dari pinjol ilegal.

Selain itu, ia telah mengimbau pinjol legal anggota AFPI untuk memberikan keringanan bagi yang bersangkutan.

"Dia bilang pengalaman masalah teror lebih banyak utamanya dari pinjol ilegal. Kami sudah membicarakan terkait dengan lima anggota kami dari AFPI untuk mengambil inisiatif memberikan satu keringanan pada Bu Melati," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/bir)

Adblock test (Why?)


Pinjol Ilegal Menjamur Karena Gap Kredit Rp1.650 Triliun - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

IHSG Melejit, Pemodal Pesta Cuan Berkat Lima Saham - Investor.ID

[unable to retrieve full-text content] IHSG Melejit, Pemodal Pesta Cuan Berkat Lima Saham    Investor.ID IHSG ditutup menguat dipimpin se...