Rechercher dans ce blog

Sunday, May 30, 2021

Market Tanda-tanda Ekonomi RI Mulai Pulih Versi OJK, Apa Saja? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemulihan ekonomi global berdampak pada perekonomian Indonesia. Secara domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal ke-2 juga meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.

Menurut OJK, hingga data April 2021 sektor jasa keuangan masih solid dengan indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga.

"Pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28% (yoy). Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31% (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK dan BI dalam penyaluran KPR," tulis OJK dalam rilis pada, Minggu (30/5/2021).

OJK mengatakan kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99% ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,5%/mtm dan angkatan laut domestik 1,24% yoy.

"Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit Q1-2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan," papar OJK.

Sementara ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun. OJK mengatakan hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,0%, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87% dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68%.

Namun, OJK menyatakan bahwa suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan. Sebab pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.

"Permintaan atas kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik," tulis OJK.

Ekonomi Semakin Menguat Pascapandemi
Tak hanya itu, OJK juga mencatat pemulihan ekonomi masih terus berlanjut seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian global.

Pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG pada 21 Mei 2021 tercatat ke level 5,773 atau melemah 3,7% mtd. Hal ini juga sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya. Sementara, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 40 bps di seluruh tenor.

Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94% yoy. Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada April 2021 sebesar Rp 22,4 triliun, terdiri dari asuransi jiwa Rp 14,2 triliun serta asuransi umum dan reasuransi Rp 8,2 triliun.

Fintech P2P lending pada April 2021 mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan signifikan sebesar 49,9% yoy menjadi Rp 20,61 triliun. Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2021 masih terkontraksi sebesar minus 16,29% yoy.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,06%) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9% (Maret 2021: 3,7%).

Sementara rasio nilai tukar perbankan juga dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio posisi devisa neto April 2021 sebesar 1,38%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92% dan 32,46%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Terakhir, OJK juga mengatakan permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,26%, jauh di atas threshold.

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 639% dan 344%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,02%, jauh di bawah batas maksimum 10%.



[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Adblock test (Why?)


Market Tanda-tanda Ekonomi RI Mulai Pulih Versi OJK, Apa Saja? - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Kabar Tak Sedap Iringi Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke di Timnas Indonesia - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Kabar Tak Sedap Iringi Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke di Timnas Indonesia    Tribunnews.com i...