JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sudah mulai melaksanakan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, dalam pelaksanaan ketentuan tersebut, perseroan menjalankannya secara selektif, untuk 3 jenis nasabah.
Kategori pertama, pegawai tetap dan wirausahawan yang ingin membeli properti dari pengembang atau developer pilihan BNI.
Baca juga: Ada DP 0 Rupiah, BI: Aplikasi KPR di Bank BUMN Melonjak 40 Persen
"Yang tentunya memiliki nila jual kembali yang tinggi dan NPL KPR tersebut rendah," kata Novita dalam konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).
Kemudian, BNI juga menyalurkan KPR dengan DP 0 persen kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai BUMN yang menyetorkan gajinya ke BNI, dan memiliki properti dari developer yang telah bekerja sama.
"Kemudian yang ketiga juga calon debitur membeli rumah bersubsidi dari pemerintah," ujar dia.
Novita menyebutkan, perseroan telah menyalurkan 1,7 persen kredit dengan DP 0 persen dari total kredit sejak awal tahun 2021.
Realisasi tersebut sudah meningkat lebih dari dua kali lipat daripada tahun lalu, yang hanya mencapai 0,5 persen total penyaluran kredit.
Baca juga: Ada DP 0 Persen, BTN Yakin Kredit Tumbuh di Atas Target
"Jadi kebijakan pelonggaran LTV ini memiliki dampak kepada BNI," ucap Novita.
Siapa Saja Nasabah yang Bisa Dapat KPR DP 0 Persen dari BNI? - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment