JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (5/4/2021), dibanderol seharga Rp 954.000.
Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram ini tidak mengalami perubahan dibandingkan kemarin.
Sementara itu emas batangan Antam pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 529.000, berikutnya emas pecahan 2 gram seharga Rp 1.843.000. Semua pecahan emas batangan Antam di Pegadaian mengalami kenaikan jika dibanding harga selama sepekan sebelumnya.
Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga Rp 914.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 487.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.813.000.
Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?
Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 5 April 2021 di Pegadaian:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 529.000
- Harga emas 1 gram: Rp 954.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.843.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.739.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.530.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.001.000
- Harga emas 25 gram: Rp 22.371.000
- Harga emas 50 gram: Rp 44.659.000
- Harga emas 100 gram: Rp 89.236.000
- Harga emas 250 gram: Rp 222.811.000
- Harga emas 500 gram: Rp 445.402.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 890.760.000
- Harga emas 0,5 gram: Rp 487.000
- Harga emas 1 gram: Rp 914.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.813.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.478.000
- Harga emas 10 gram: Rp 8.907.000
- Harga emas 25 gram: Rp 22.221.000
- Harga emas 50 gram: Rp 44.351.000
- Harga emas 100 gram: Rp 88.666.000
- Harga emas 250 gram: Rp 221.599.000
- Harga emas 500 gram: Rp 442.676.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 884.395.000
Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.640 dan harga beli Rp 8.280.
Baca juga: Apa Itu Emas UBS?
Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment