VIVA – Mitsubishi Xpander sampai saat ini masih jadi buruan konsumen di Indonesia. Meski masuk dalam kategori multi purpose vehicle atau MPV, namun desainnya disukai karena gagah ala sport utility vehicle.
Mobil berkapasitas tujuh penumpang ini juga masuk dalam program relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM, yang berlaku mulai Maret hingga Mei mendatang.
Direktur Penjualan dan Pemasaran MMKSI, Irwan Kuncoro menjelaskan bahwa adanya insentif tersebut memberi dampak yang sangat positif pada angka penjualan Xpander dan Xpander Cross.
“Tahun lalu rata-rata penjualan per bulan 2.100 -2.200 unit per bulan. Saat Maret kemarin diberlakukan PPnBM nol persen, angkanya satu bulan itu 4.500-an unit, hampir dua kali lipat,” ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Rabu 7 April 2021.
Mitsubishi Buka Suara soal Xpander Baru - VIVA - VIVA.co.id
Read More
No comments:
Post a Comment