Pemerintahan Presiden Jokowi menawarkan sederet fasilitas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan pengusaha warteg untuk bertahan di tengah pandemi covid-19. Pemerintah juga ingin UMKM dan pengusaha warteg secara bertahap naik kelas.
Fasilitas yang sudah disiapkan, antara lain kenaikan batas plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp50 juta jadi Rp100 juta, sedangkan plafon KUR UMKM naik dari Rp500 juta-Rp10 miliar jadi Rp500 juta-Rp20 miliar.
Lalu, subsidi bunga kredit UMKM, bansos tunai (BST), dan imbal jasa penjaminan. Pemerintah juga mengalokasikan dana sekitar Rp186,81 triliun untuk UMKM dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bimbingan teknis kepada pengusaha warteg untuk membuka lapak di market place dan laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Bela Pengadaan.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah melakukan kurasi data terhadap 1.322 pengusaha warteg di Jabodetabek untuk masuk laman LKPP.
Kemenkop UKM juga menyebutkan bahwa pengusaha warteg mendapatkan fasilitas jaring pengaman sosial (JPS) dari lima BUMN sebesar Rp125 juta.
Kelima perusahaan pelat merah tersebut ialah PT BNI (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Jamrindo (Persero), PT Askrindo (Persero), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Lantas, apakah semua kebijakan ini mampu membuat UMKM dan pengusaha warteg naik kelas?
Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal, sederet fasilitas yang diberikan pemerintah lebih banyak menggenjot pembiayaan untuk pengusaha warteg dan UMKM. Hal itu tampak dari kenaikan plafon KUR tanpa jaminan dan KUR UMKM.
Fasilitas-fasilitas ini juga diberikan dalam rangka mendukung ambisi pemerintah untuk mendongkrak penyaluran kredit UMKM menjadi lebih dari 30 persen terhadap total kredit pada 2024 mendatang. Diketahui, saat ini rata-rata penyaluran kredit UMKM hanya 18 persen-20 persen.
Persoalannya, jika pemerintah hanya fokus pada pembiayaan, maka kebijakan yang diterbitkan tidak aakn menjadi efektif. Toh, permintaan alias daya beli masyarakat masih rendah.
"Kalau dilihat insentif pemerintah mengarah ke pembiayaan. Pembiayaan untuk meningkatkan UMKM oke, tetapi pada saat pandemi sisi permintaan tidak diatasi, hanya pembiayaan saja ini justru tidak efektif," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/4).
Kalau permintaan masih rendah, tapi penyaluran kredit untuk UMKM terus digenjot, kekhawatirannya penyaluran kredit menjadi lebih berisiko. UMKM yang memiliki kredit berpotensi tidak bisa mencicil utangnya karena tak ada yang membeli dagangan mereka.
Untuk mendorong permintaan, Faisal menilai pemerintah harus memperluas pasar bagi usaha kecil seperti warteg untuk bekerja sama dengan perusahaan besar. Pemerintah juga bisa menjadi mediator antara pengusaha kecil dan besar.
Bila ini berhasil, maka warteg atau UMKM lain tak hanya akan tampil di laman resmi LKPP atau e-commerce. Pengusaha warteg juga berpotensi mendapatkan tambahan kontrak kerja sama dengan perusahaan besar.
"Itu yang kurang adalah kemitraan usaha besar dan kecil. Padahal, itu bisa perluas pasar, membangun kemitraan," terang Faisal.
Sementara, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menilai upaya pemerintah untuk memasukan ke laman resmi LKPP dan e-commerce bisa menjadi solusi sementara di tengah pandemi covid-19. Hal ini karena tren transaksi secara daring (online) semakin meningkat.
"Kalau bicara warteg paling banyak di lingkungan kampus atau konstruksi tapi sekarang sepi jadi tidak ada pelanggan, ini agak sulit makanya memang harus masuk sektor digital," kata Fithra.
Bahkan, Fithra melihat keputusan pemerintah untuk memasukkan warteg di laman resmi LKPP dan e-commerce juga bisa menjadi solusi pemasaran jangka panjang bagi pengusaha warteg. Mereka akan memiliki banyak opsi dalam memasarkan produknya.
Namun, hal ini akan sangat tergantung dari masing-masing pengusaha warteg. Kalau bisa beradaptasi dengan teknologi, maka pasar mereka otomatis akan semakin luas.
Pemerintah, kata Fithra, juga sebaiknya memberikan prioritas kepada warteg dalam pengadaan katering untuk acara-acara yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga.
Hal ini nantinya akan berdampak positif karena menambah pendapatan bagi pengusaha warteg.
Waspadai Risiko Kredit Macet
BACA HALAMAN BERIKUTNYAMimpi Jokowi Bikin Pengusaha Warteg Naik Kelas - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment