VIVA – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Astra International Tbk pada Kamis, 22 April 2021 menyetujui pengunduran diri salah satu komisarisnya. Selain itu, juga menyetujui penetapan honorarium 2021 untuk dewan komisaris.
Head of Corporate Communications PT Astra International Tbk Boy Kelana Soebroto mengatakan, pada RUPST kali ini para pemegang saham menerima pengunduran diri Mark Spencer Greenberg selaku Komisaris Perseroan.
Baca juga: Harga Emas 22 April 2021: Global dan Antam Melambung Tinggi
Selain itu, pemegang saham juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Honor Komisaris Astra 2021 Ditetapkan Rp1,6 Miliar per Bulan - VIVA - VIVA.co.id
Read More
No comments:
Post a Comment