VIVA – Honda menjadi salah satu merek mobil yang mendapatkan insentif pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah. Awalnya, hanya ada tiga model saja yang masuk dalam daftar.
Ketiga model tersebut yakni Brio RS, Mobilio dan BR-V. Hal itu sesuai dengan syarat dari relaksasi PPnBM yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan, yakni kapasitas mesin maksimal 1.500cc, penggerak dua roda dan memakai tingkat kandungan dalam negeri minimal 70 persen.
Namun, awal bulan ini Kemenkeu merevisi aturan tersebut dengan mengubah seluruh poin, ada yang angkanya berubah dan ada juga penambahan kategori baru. Daftarnya sebagai berikut:
1. Mobil penumpang kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc, penggerak dua roda dan TKDN minimal 60 persen.
2. Mobil penumpang kapasitas mesin 1.501cc hingga 2.500cc, penggerak dua roda dan TKDN minimal 70 persen.
3. Mobil penumpang kapasitas mesin 1.501cc hingga 2.500cc, penggerak empat roda dan TKDN minimal 70 persen.
Besaran PPnBM yang ditanggung pemerintah juga berbeda, di mana hanya nomor 1 yang mendapatkan relaksasi 100 persen. Nomor 2 diskonnya 50 persen, dan nomor 3 hanya 25 persen maksimal.
Dapat Insentif PPnBM, Harga Honda CR-V Turun Lumayan - VIVA - VIVA.co.id
Read More
No comments:
Post a Comment