Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan batas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan/agunan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
Hal itu menjadi salah satu arahan Jokowi kepada para menterinya untuk mengubah beberapa aturan mengenai pemberian bantuan kredit untuk pelaku usaha mikro
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp 50 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta.
"Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi yang tanpa jaminan dinaikan dari Rp 50 juta jadi Rp 100 juta," terangnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp 20 miliar. Sebelumnya program kredit usaha untuk UMKM ini sekitar Rp 500 juta-Rp 10 miliar.
"Ini arahan Bapak Presiden ditingkatkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar. Ini perubahan ini yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden," tambahnya.
Jokowi juga meminta agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil itu bisa ditekan menjadi 6%. Tujuannya tentu agar meringankan para pelaku usaha kecil.
Lalu bagaimana caranya bisa mendapatkan KUR tanpa jaminan itu? klik halaman berikutnya.
Simak Video: Jokowi Tingkatkan Batas KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta
Batasan KUR Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp 100 Juta, Begini Cara Dapatnya - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment