Rechercher dans ce blog

Tuesday, March 26, 2024

Miris! 2 Saham Ini Sentuh Rp1, 6 Miliar Saham Ritel Nyangkut - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa saham terpantau sudah menyentuh harga di bawah Rp 10 per saham pada perdagangan sesi I Selasa (26/3/2024).

Terpantau setidaknya ada 17 saham yang kini berada di bawah level psikologis Rp 10 per saham, dengan dua saham berada di harga Rp 1 - Rp 2 per saham. Adapun dua saham tersebut yakni PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT).

Masalahnya, kedua saham tersebut sebagian besar dimiliki oleh masyarakat publik. Berdasarkan data dari RTI Business per 29 Februari 2024, masyarakat publik yang menggenggam saham MKNT sebanyak 3,6 miliar lembar atau sekitar 66,11% dari total keseluruhan kepemilikan. Nilainya pun mencapai Rp 7,3 miliar.

Mirisnya, direktur MKNT ternyata sudah mengundurkan diri pada akhir Januari lalu. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), MKNT menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri dari Redi Sopyadi. Pengunduran diri ini diajukan Redi Sopyadi pada 30 Januari 2024.

"Bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menerima surat pengunduran diri atas nama Bapak Redi Sopyadi selaku Direktur pada tanggal 30 Januari 2024," tulis Direktur Utama MKNT Jefri Junaedi dalam suratnya ke Bursa, Jumat (2/2/2024).

Redi tercatat menjadi Direksi MKNT sejak tahun 2018. Adapun dengan pengunduran diri Redi ini, maka Direksi MKNT saat ini hanya tersisa satu orang, yakni Direktur Utama Jefri Junaedi. Jefri merupakan Direktur Utama MKNT sejak tahun 2015.

Senasib dengan MKNT, saham SBAT ternyata juga banyak dimiliki oleh masyarakat. Ada sekitar 2,45 lembar saham atau sekitar 51,52% masyarakat yang menggenggam saham SBT hingga per 29 Februari 2024. Nilainya pun mencapai Rp 2,5 miliar.

Seperti diketahui, bursa telah melakukan penerbitan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang berlaku pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang akan berlaku pada 12 Juni 2023.

Pada Papan Pemantauan Khusus Tahap I, masih berlaku hybrid. Namun per Senin kemarin, BEI meresmikan Papan Pemantauan Khusus Tahap II, sehingga berlaku full periodic call auction.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan, ada konsukuensi dari penerapan papan ini. Salah satunya, jika suatu emiten masuk ke papan ini selama satu tahun berturut-turut maka ada kemungkinan sahamnya akan di suspensi oleh bursa.

Perlu diketahui, salah satu kriteria perusahaan tercatat yang masuk dalam papan pencatatan khusus adalah apabila perusahaan tidak dapat memenuhi persyaratan untuk tetap tercatat di BEI, salah satunya adalah memiliki ekuitas atau modal negatif.

"Secara aturan umum bagi saham yang masuk ke dalam papan pemantauan dosis secara satu tahun berturut-turut dapat dikenakan suspensi," ungkap Irvan dalam konferensi pers secara virtual.

Namun, ia mengatakan, bursa tidak akan serta merta menggembok saham yang setahun mendekam di papan pemantauan khusus tersebut. Melainkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu lebih lanjut terkait sebab ekuitasnya bisa negatif.

"Terkait dengan suspensi ini memang apabila emiten ekuitas negatif karena terdampak pandemi maka otomatis tidak akan dilakukan suspensi ya untuk seluruh kriteria tidak hanya terkecuali pada ekuitas negatif," ujar Irvan.

Tentunya, Papan Pemantauan Khusus ini tidak hanya berlaku bagi saham yang berada di bawah harga Rp 50 per saham, tetapi juga berlaku pada saham yang memiliki beberapa notasi khusus.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Bursa Bakal Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus


(chd/chd)

Adblock test (Why?)


Miris! 2 Saham Ini Sentuh Rp1, 6 Miliar Saham Ritel Nyangkut - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Kabar Tak Sedap Iringi Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke di Timnas Indonesia - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Kabar Tak Sedap Iringi Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke di Timnas Indonesia    Tribunnews.com i...