Rechercher dans ce blog

Wednesday, January 31, 2024

Jokowi Terbitkan Aturan Carbon Capture Storage, Ini Pengertian dan Cara Kerjanya - detikcom

Jakarta -

Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage. Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon dan dapat diunduh melalui https://ift.tt/czG7OjE.

"Dalam rangka memenuhi target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan menuju Net Zero Emission Tahun 2060 atau lebih cepat, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon memiliki peranan penting dalam mereduksi emisi karbon pada kegiatan penghasil emisi," demikian bunyi pertimbangan dalam Perpres.

Indonesia dinilai berpotensi dalam menyimpan karbon sehingga menjadi daya tarik investasi dan menciptakan nilai ekonomi. Lewat aturan ini, pemerintah pemerintah dasar hukum kepada pihak yang terlibat dalam upaya penurunan emisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai wilayah penyimpanan karbon dan berpotensi menjadi lokasi penangkapan di tingkat nasional dan regional sehingga meningkatkan daya tarik investasi dan menciptakan nilai ekonomi dari proses bisnis penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon," tulis Perpres tersebut.

Lantas, apa itu carbon capture storage dan cara kerjanya?

Pengertian Carbon Capture Storage

Carbon Capture and Storage (CCS) adalah teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer. Menurut laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, teknologi ini terdiri atas pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).

Cara Kerja Carbon Capture Storage

1. Capture (Penangkapan)

Tahap penangkapan bermula dari pemisahan CO2 dari berbagai sumber dan dikompresi menjadi cairan atau fluida superkritis yang siap untuk diangkat. Penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik dalam skala laboratorium maupun komersial.

2. Transport (Pengangkutan)

Pabrik penangkapan CO2 terkadang tidak berlokasi di sebelah tempat penyimpanan CO2. Oleh karena itu, karbon perlu diangkut dengan pipa yang khusus.

Pengangkutan dilakukan dengan menggunakan pipa atau tanker seperti pengangkut gas pada umumnya (LPG, LNG).

3. Storage (Penyimpanan)

Terakhir, gas disimpan ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan Bumi agar tidak lepas ke atmosfer. Gas juga dapat diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.

Menurut Energy Industries Council, Amerika Serikat menjadi negara yang memimpin proyek carbon capture storage. Disusul dengan Inggris, Australia, Norwegia, Belanda dan Indonesia.

Simak Video "Ini yang Dibahas Jokowi-Prabowo saat Makan Bakso di Magelang"
[Gambas:Video 20detik]
(nir/nwk)

Adblock test (Why?)


Jokowi Terbitkan Aturan Carbon Capture Storage, Ini Pengertian dan Cara Kerjanya - detikcom
Read More

No comments:

Post a Comment

Kabar Tak Sedap Iringi Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke di Timnas Indonesia - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Kabar Tak Sedap Iringi Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke di Timnas Indonesia    Tribunnews.com i...