Rechercher dans ce blog

Wednesday, May 11, 2022

Lagi-lagi Mohon Penundaan Bayar Utang, Dirut Garuda Janji Ini yang Terakhir - Kompas.com - Kompas.com

KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung dan negosiasi kepada kreditur.

Padahal sebelumnya pada Januari lalu, Garuda juga sudah mengajukan penundaan PKPU selama 60 hari dan sudah disetujui hakim Pengadilan Niaga. Lilitan utang plus bunga membuat kinerja keuangan Garuda sulit dipulihkan.

Hingga 25 April, total utang yang tercatat di tim pengurus PKPU Garuda mencapai Rp 197 triliun. Kondisi ini ikut menyebabkan jumlah pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia terus merosot.

Dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/5/2022), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, permohonan perpanjangan waktu PKPU ini akan menjadi yang terakhir.

Baca juga: Lagi, Garuda Memohon Pembayaran Utang Ditunda

Ia mengaku juga sudah mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Menurutnya, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama.

"Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU," kata Irfan.

"Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak," tambahnya.

Baca juga: Rp 7,5 Triliun Duit Rakyat untuk Selamatkan Garuda

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa pada Desember 2021 kinerja keuangan Garuda mencatatkan kinerja yang positif. Di mana pendapatan atau revenue menunjukkan angka yang lebih besar daripada pengeluaran.

Disuntik APBN

Beberapa waktu lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR bersepakat untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari jurang kebangkrutan.

Dalam kesepakatan itu, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) dari duit APBN pemerintah pusat senilai Rp 7,5 triliun untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022.

Namun, PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.

Baca juga: 4 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Syarat, dan Biayanya

Seperti diketahui, banyak kreditur menggugat Garuda Indonesia di pengadilan, lantaran bayak kewajiban yang tak kunjung dibayarkan. Jika tak mencapai kata sepakat, status Garuda terancam pailit dan bisa berujung pada kebangkrutan.

Utang yang menggunung didominasi dari kewajiban sewa pesawat kepada puluhan perusahaan leasing. Bahkan, Kementerian BUMN sempat menyebut kalau beberapa kontrak sewa pesawat terindikasi korupsi karena mahalnya tarif sewa dibandingkan maskapai lainnya.

Baca juga: Berapa Saldo Minimal ATM BCA?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Lagi-lagi Mohon Penundaan Bayar Utang, Dirut Garuda Janji Ini yang Terakhir - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Media Vietnam Ingatkan Negaranya untuk Mewaspadai Kekuatan Baru Diaspora Timnas Putri Indonesia - Bola.com

[unable to retrieve full-text content] Media Vietnam Ingatkan Negaranya untuk Mewaspadai Kekuatan Baru Diaspora Timnas Putri Indonesia    B...