Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengklaim rugi ratusan miliar rupiah akibat kebijakan 'plin-plan' Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan minyak goreng.
"Ratusan miliar mereka rugi katanya (perusahaan minyak goreng)," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (30/3).
Ia menyebut perubahan regulasi Kemendag yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat pelaku pasar bingung. Maka itu, ia meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tak lagi mengubah aturan atau meluncurkan regulasi baru.
"Jangan dikeluarkan isu lagi, yang sekarang saja kita benahi, kalau ada yang baru lagi ya udah bayangkan kalau industri itu give up (menyerah). Ah pusing lah udah tutup aja, gimana?" beber dia.
Sahat mengingatkan Lutfi untuk tak mencoba-coba kebijakan baru lagi menjelang bulan puasa dan Lebaran karena berpotensi mencipta kekacauan (chaos) saat permintaan sedang tinggi-tingginya.
"Jangan sampai ada regulasi baru aja, ini kita gelontorkan dulu, kalau ini chaos orang mau puasa dan lebaran, aduh negara besar gini malu," imbuhnya.
Polemik minyak goreng bermula pada Agustus 2021, saat harga bahan pokok itu mulai meroket mencapai level Rp20 ribu per liter di sejumlah wilayah di RI.
Menurut Lutfi, hal tersebut disebabkan oleh kenaikan harga CPO di pasar internasional akibat terganggunya pasokan bahan baku minyak nabati lain.
Kemudian, pada Januari 2022 Lutfi memberlakukan kebijakan minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter. Untuk melaksanakannya, pemerintah mengalokasikan dana Rp7,6 triliun lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Tak lama berselang, Lutfi mengubah kebijakan lewat pemberlakuan DMO dan DPO minyak goreng pada akhir Januari 2022.
Tak berakhir di sana, Lutfi memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu.
Akibat penerapan HET yang tiba-tiba tersebut, terjadi kelangkaan di pasar. Jika pun ada, harganya di atas acuan tertinggi.
Teranyar, pada pertengahan Maret ini, Lutfi menerbitkan aturan HET minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter dan harga minyak goreng kemasan dilepas ke mekanisme pasar.
(wel/agt)Pengusaha Mengaku Rugi Ratusan Miliar karena Minyak Goreng - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment