JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengkaji rencana perpanjangan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen hingga tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bila kebijakan diskon PPnBM tersebut berlanjut, maka pembelian mobil baru dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc tidak akan dikenakan pajak hingga tahun depan. Artinya, harga pembelian mobil akan lebih murah.
"Kami masih kaji (perpanjangan insentif PPnBM 100 persen). Sudah dirapatkan dengan kementerian terkait," ujar Airlangga ketika ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Kemenperin: Relaksasi PPnBM Jadi "Game Changer"
Ia menjelaskan, dalam pembahasan perpanjangan insentif pajak tersebut diarahkan untuk mendorong penurunan emisi karbon. Maka, ada kemungkinan mobil yang mendapatkankan diskon PPnBM adalah yang memiliki emisi rendah.
Insentif bagi mobil rendah emisi karbon itu, sejalan dengan roadmap pemerintah yang mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan menggunakan sumber daya dalam negeri, serta hingga 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
"Sebenarnya ada regulasi baru terkait dikaitkannya dengan penurunan emisi. Jadinya kalau formulasi baru itu efektifnya bisa turun," kata dia.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Sebelumnya, sinyal perpanjangan insentif PPnBM mobil sebesar 100 persen juga pernah disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam sejumlah kesempatan.
Baca juga: Soal Perpanjangan Relaksasi PPnBM 100 Persen, Anggota DPR: Itu Sangat Realistis
Adapun saat ini besaran intensif diskon 100 persen PPnBM kendaraan bermotor akan berlaku hingga Desember 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK 010/2021.
Berdasarkan catatan pemerintah, sejak kebijakan diskon PNBM berlaku pada Maret 2021 hingga pertengahan tahun, realisasi penjualan mobil baru pun melonjak hingga 228 persen secara tahunan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Pemerintah Kaji Perpanjangan Diskon PPnBM Mobil 100 Persen pada 2022 - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment