Pemerintah memperpanjang lagi diskon 100% Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Harusnya insentif itu berakhir Agustus bulan lalu.
"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi COVID-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan" ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Jumat (17/9/2021).
Febrio menilai perbaikan kondisi pandemi ini menjadi momentum dalam melanjutkan laju pemulihan ekonomi hingga triwulan II-2021. Untuk itu pemerintah terus memperkuat berbagai dukungan dan stimulus yang selama ini telah direspon positif oleh masyarakat serta dunia usaha.
Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100% untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc.
"Kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," tegasnya.
Melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan, masa insentif PPnBM 100% kembali diperpanjang.
Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5% dari periode yang sama tahun lalu.
"Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan. Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi," ujarnya.
Produksi mobil secara kumulatif Januari-Juli 2021 mampu tumbuh 49,4% (yoy). Peningkatan produksi ini dinilai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7% pada periode yang sama.
"Kebijakan fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga kepada sisi produksi. Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.
(aid/fdl)Resmi! Diskon PPnBM 100% Mobil Diperpanjang Sampai Akhir Tahun - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment