Rechercher dans ce blog

Tuesday, July 6, 2021

Berat! Leasing Mobil-Motor Diramal Drop, Banyak yang Bangkrut - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan memberikan tekanan pada kinerja di sektor perusahaan pembiayaan (multifinance). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, piutang pembiayaan masih akan terkontraksi sebesar -1% sampai dengan -5% di tahun ini.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, masih terkontraksinya piutang pembiayaan itu disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional yang masih belum pulih akibat pandemi.

Terlebih lagi, pemerintah juga memberlakukan kebijakan PPKM Mikro Darurat untuk mengendalikan penyebaran virus corona, mulai 3 Juli-20 Juli mendatang di Jawa-Bali.


"Piutang pembiayaan diperkirakan akan tetap terkontraksi di level - 1% s.d. - 5% (yoy), khususnya karena maraknya pembelian kendaraan bermotor secara tunai," ungkap Wimboh, dalam paparannya di acara webinar bertajuk "Economic Outlook Prospek Ekonomi Pasca-Stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021)., Selasa (6/7/2021).

Wimboh menjelaskan, maraknya pembelian kendaraan secara tunai ini disebabkan oleh sejumlah faktor seperti diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan banyaknya pembelian kendaraan bekas.

Namun, ia juga meyakini ke depannya minat pembelian kendaraan bermotor secara kredit akan tetap tumbuh seiring dengan kebutuhan generasi milenial yang memiliki tabungan yang cukup untuk membeli kendaraan bermotor.

Wimboh melanjutkan, kinerja di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) masih akan mencatatkan perlambatan. "Kita sadar ini sangat tergantung dari aktivitas ekonomi dan penyaluran kredit," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Wimboh, pemulihan aktivitas ekonomi akan tergantung pada keberhasilan penanganan pandemi melalui akselerasi vaksinasi dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Leasing atau multifinance memang menjadi salah satu dari INKB selain asuransi, industri investasi (reksa dana), dan dana pensiun. Secara definisi, bisnis multifinance memiliki empat lini bisnis yakni pembiayaan konsumen, leasing (sewa guna usaha), anjak piutang dan kartu kredit. Tapi istilah di pasar menyebutkan "leasing" sebagai nama lain dari perusahaan pembiayaan.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno Siahaan sebelumnya mengutarakan, pandemi Covid-19 memang berdampak signifikan terhadap bisnis pembiayaan.

Hal itu tercermin dari meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) perusahaan pembiayaan.

Namun, adanya kebijakan restrukturisasi yang diberlakukan, secara perlahan NPF tersebut mulai menunjukkan adanya perbaikan dari posisi Desember sebesar 4,01% dan saat ini sudah di level 3,7%.

Selain itu, kata Suwandi, kebijakan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) diyakini akan meningkatkan piutang pembiayaan multifinance.

"Dengan masuknya volume pembiayaan baru dengan kualitas baru, harapan saya akan NPF akan turun ke 3% di beberapa bulan kemudian," kata Suwandi.

Sebelumnya, mengacu data Statistik IKNB yang dipublikasikan OJK sampai dengan April 2021, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan saat ini berkurang 12 perusahaan menjadi 171 pelaku, dari periode April 2020.

Rinciannya, sebanyak 166 perusahaan pembiayaan konvensional dan 5 perusahaan pembiayaan syariah dengan total aset mencapai Rp 437,92 triliun.

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pelaku di sektor perusahaan pembiayaan ada sebanyak 183 pelaku dengan rincian, 178 dari perusahaan multifinance konvensional dan 5 perusahaan multifinance syariah atau tidak mengalami perubahan dengan total aset mencapai Rp 521,73 triliun.

Vice Chairman Of Executive Board PT Indomobil Finance Indonesia, Gunawan Effendi menilai, penutupan sejumlah perusahaan leasing tersebut lantaran ada beberapa faktor.

Dia menilai, salah satu faktor berkaitan dengan ketidakmampuan perusahaan multifinance terkait dalam persyaratan mengenai kewajiban ekuitas minimal Rp 100 miliar sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.35/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan.

"Perusahaan pembiayaan yang tutup tentu memiliki pertimbangan dan alasan masing-masing. OJK sebagai pengawas industri pembiayaan tentunya akan melihat seberapa multifinance tersebut dapat memenuhi persyaratan dan mematuhi POJK yang berlaku," katanya kepada CNBC Indonesia.


[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Adblock test (Why?)


Berat! Leasing Mobil-Motor Diramal Drop, Banyak yang Bangkrut - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Manchester United Coba Daratkan Jarrad Branthwaite di Januari 2025? - Bola.net

[unable to retrieve full-text content] Manchester United Coba Daratkan Jarrad Branthwaite di Januari 2025?    Bola.net Lihat Liputan Lengka...