JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat bank milik BUMN yang terdiri atas BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pelaporan dilakukan karena empat bank tersebut dituding melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat.
Baca Juga: Catat! Mulai 1 Juni 2021, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link akan Dikenakan Biaya
Laporan ini merupakan imbas dari kebijakan empat bank yang memungut biaya transaksi baik penarikan atau sekadar mengecek saldo lewat anjungan tunai mandiri (ATM) Link.
Konsumen keberatan karena layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link tidak lagi gratis mulai 1 Juni 2021.
Karena itu, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) merasa perlu melaporkan keempat bank yang tergabung dalam Himbara ke KPPU.
Baca Juga: Simak! Kenali Ciri ATM Link yang Kini Berbayar Mulai 1 Juni
Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Kena Biaya, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Dilaporkan ke KPPU - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment